Oleh: Dr. H. Sulthani, S.H., M.H.
Advokat | Dosen FH UMI
JAKARTA — Demokrasi kita sedang diuji bukan dari luar, tapi dari dalam. Pilar paling berbahaya saat ini adalah ketika organisasi kemasyarakatan (ormas) — yang sejatinya lahir untuk mengawasi kekuasaan — justru beralih fungsi menjadi tameng dan kepanjangan tangan elite politik.
Ketika ormas berubah jadi “bumper”, maka keseimbangan kekuasaan atau checks and balances otomatis runtuh. Dan yang paling dirugikan adalah masyarakat sipil atau civil power.
1. Independensi Dibajak, Daya Kritis Mati
Ormas didirikan untuk mengawasi kekuasaan, bukan melindunginya.
Masalahnya, ketika ormas dibentuk khusus untuk menjadi “bumper” kekuasaan dengan kompensasi atau konsesi ekonomi, konsesi tambang, jabatan, atau sumber pendanaan lain dari penguasa, maka independensinya hilang. Daya kritisnya padam.
Yang terjadi selanjutnya mudah ditebak: gerakan ormas gampang diredam, gampang diadu domba dengan ormas lain atau dengan masyarakat sipil lainnya. Pada titik ini, ormas tidak lagi jadi penyuara rakyat. Ia jadi komoditas politik.
2. Konflik Horisontal Diproduksi
Dalam negara demokrasi, rakyat menuntut haknya kepada negara melalui pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Tapi hari ini indikasinya bergeser. Penguasa tidak perlu lagi mengotori tangan aparat untuk menghadapi demonstrasi atau kritik. Cukup “bumper” ormas yang digerakkan untuk melakukan intimidasi atau aksi tandingan.
Benturan horizontal antar sesama rakyat pun terjadi. Contohnya seperti yang kita saksikan di wilayah Pejompongan, Jakarta. Fragmentasi ormas yang sengaja dibiarkan banyak-banyak bukan hanya untuk merangkul basis suara, tapi juga untuk jadi “bumper” anti-demokrasi dan anti-kritik.
3. Impunitas dan Rasa Takut
Yang lebih berbahaya: ormas yang menjadi pelindung penguasa sering mendapat perlakuan istimewa atau pembiaran dari aparat penegak hukum saat melakukan tindakan intimidatif dan kriminal.
Akibatnya, masyarakat sipil, jurnalis, dan akademisi menjadi takut. Takut menyuarakan kebenaran karena ancaman kekerasan fisik maupun digital dari ormas-ormas tersebut.
Menjadikan ormas sebagai bumper politik adalah strategi jangka pendek penguasa yang mengorbankan penegakan hukum dan demokrasi jangka panjang.
Jalan Keluarnya: Kesadaran Kritis
Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk menyelamatkan civil power?
Pertama, harus ada kesadaran kritis dari anggota ormas itu sendiri. Jangan mau terjebak jadi komoditas politik. Jangan mau dipakai untuk kepentingan jangka pendek.
Kedua, gerakan sipil — terutama tokoh intelektual, tokoh agama, dan tokoh politik — harus bersuara lantang dan kritis.
Ketiga, aparat penegak hukum harus tegas menindak segala bentuk intimidasi terhadap suara publik. Hukum harus berlaku sama.
Terakhir, paradigma oknum politisi yang menjadikan partai politik seperti korporasi untuk produksi keuntungan materiil harus segera diakhiri. Demi kepentingan jangka panjang bangsa dan negara Republik Indonesia.
Karena jika ormas terus jadi bumper, maka demokrasi kita hanya tinggal nama. Dan rakyat akan terus jadi korban.
Jakarta, 4 September 2026
11.49 WIB(ams)





