Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Ulaweng, Penyelidik Polres Bone Lakukan Observasi

Watampone, sukaiihinews.com – Kasus dugaan penganiyaan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Galung, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, masih bergulir di Mapolres Bone, Polda Sulawesi Selatan.

Pekan lalu, Jumat, 14 November 2025, kasus ini memasuki tahap observasi atau semacam rekonstruksi.

Saat observasi, korban didampingi kuasa hukumnya Ridha Anshari, Tim dari LBH Institut Hukum Indonesia (IHI). Hanya saja, kuasa hukum menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini.
“Seharusnya tidak ada lagi proses penyelidikan. Kasus ini wajib ditingkatkan statusnya dengan menetapkan terlapor sebagai tersangka agar oknum pelaku menjadi pelajaran untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan anak-anak,” kata Ridha Anshari, salah satu kuasa hukum korban.

Terkait itu, dia meminta agar Penyelidik Polres Bone sepatutnya mengayomi korban dan menegakkan hukum dengan adil.
Sementara itu, Briptu Yuliana, salah seorang anggota tim penyelidik, ketika dikonfirmasi, mengaku, kasus tersebut lagi ditangani. Hanya saja, ketika ditanya apakah sudah ada tersangkanya, dia mengarahkan untuk ke Mapolres Bone.

“Setiap perkembangan penanganannya, kami selalu sampaikan ke kuasa hukumnya. Untuk lebih jelasnya, silakan ke kantor saja,” katanya. (slt/ams)