Makassar, sukaiihinews.com – Polemik utang pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dipandang amat membebani APBN terus menuai kontroversi. Artinya, ketika membebani APBN sama dengan membebani rakyat. Apalagi Presiden Prabowo Subianto berencana menanggulangi persoalan utang Whoosh ini menggunakan dana APBN.
Sebelum kebijakan ini diputuskan, patut dilakukan telaah hukum dan politik terlebih dahulu.
Betapa tidak,, utang Whoosh merupakan proyek ambisius era pemerintahan Jokowi yang saat ini diduga menjadi bancakan korupsi sehingga aparat penegak hukum wajib melakukan penyelidikan, dan jika cukup bukti harus APH harus berani melakukan penyidikan, mengingat anggaran pembangunan dan pengadaan Whoosh menggunakan APBN, meski awalnya terdapat skenario pembiayaan oleh pihak swasta. Namun, nyatanya seolah rakyat dikelabui dengan kebijakan pemerintahan sebelumnya.
Untuk itu menjadi pertanyaan apakah kebijakan pemerintah terhadap utang Whoosh dibahas dan mendapat persetujuan DPR RI sebagai syarat mutlak menurut UU APBN ?.
“Sebab, kalau tidak, maka secara politik pemerintahan, Presiden Prabowo tidak boleh menggunakan uang negara untuk membayar utang Whoosh sebesar Rp.1,2 triliun per tahun,” ujar H.M.Ali Anafia, SH, MBA, MSC, MSI, Penasehat Institut Hukum Indonesia (IHI), di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 5 November 2025.
Pemerintah, lanjut dia, tidak boleh membebani rakyat melalui APBN untuk melunasi utang Whoosh, karena berpotensi adanya penyalagunaan kewenangan (abuse of power) yang bisa menyebabkan kerugian negara.
Sementara itu, Dr.H.Sulthani, S.H.,M.H, Pembina Institut Hukum Indonesia (IHI) menyampaikan di sela diskusi IHI yang merupakan program rutin, menegaskan bahwa utang Whoosh diduga adalah proyek yang tidak signifikan terhadap kemaslahatan bangsa dan negara. Proyek tersebut belum menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Artinya tidak sesuai dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia karena yang tidak bisa diakses atau dinikmati masyarakat yang tidak mampu. Hanya dinikmati kelompok masyarakat midle & hight.
Untuk itu,rakyat harus tegas sikap Presiden menolak menggunakan APBN untuk membayar utang Whoosh. Apalagi kalau sejak awal tidak ada persetujuan DPR RI, maka lebih tepat menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan pinjaman.
“Sekali lagi hentikan bertindak sewenang- wenang yang terkesan mengkhianati bangsa dan negara,” katanya. (slt/ams)












