Lahan Diserobot, Warga Minta Keadilan dan Ganti Rugi

PINRANG — Pembangunan sejatinya tidak melanggar hak-hak warga secara semena-mena. Setiap pengambilalihan, perusakan, seharusnya dibicarakan secara baik-baik. Minta persetujuan pemilik. Jika bersedia, pembangunan jalan. Bila tidak, tentu dibicarakan solusinya. Misalnya, sudah seharusnya ada kompensasi atau ganti kerugian.

“Tapi saya malah dilanggar secara semena-mena. Saat saya tidak ada di tempat, saat itulah lahan saya diekskavator,” keluh Hamma (70) warga Buttu Sappa, Kelurahan Tadokkong, Pinrang, kepada media ini, Minggu (12/10).

Ia menceritakan dalam bahasa daerah, lahannya bersama tanaman bambu dan kelapa diekskavator orang-orang tidak bertanggung jawab. Mereka, para oknum dimaksud melakukan tindakan tanpa pemberitahuan. Juga tanpa persetujuannya dan keluarga.

“Lahan saya diambil untuk saluran saat saya pergi menggembala,” imbuhnya.

Akibatnya, ia tentu tak bisa melakukan perlawanan. Ia tak bisa membela hak-haknya. Sebab tidak ada di tempat. Ia hanya diberitahu anak dan istrinya. Sayangnya, setelah kembali, ekskavator sudah selesai bekerja. Saat ekskavator bekerja, informasinya, juga ada pengawalan aparat TNI.

“Saya ingin menuntut keadilan. Jangan karena saya orang lemah, warga biasa dan tidak punya sekolah, sehingga saya diperlakukan seperti ini,” kata Hamma mengadukan nasibnya.

Ia juga mempertanyakan kehadiran aparat di lokasi. Sebab, bukannya membela, malah seolah menjadi pengawal atas perusakan tanaman bambu dan pengambilan lahannya untuk saluran.

Atas kejadian tersebut, media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Lurah Tadokkong, Kadang sudah dihubungi via telepon selular maupun whatsapp. Sayangnya, hingga berita ini tayang, belum ada respon. ($)