MAKASSAR, SUKAINEWS – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menolak membayar utang pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung bernama Whoos sebesar Rp118 triliun lebih.
Penolakan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Salah satu dukungan datang dari Institut Hukum Indonesia (IHI).
“Utang Whoos tidak tepat dan sangat betul tidak adil jika harus bebani APBN,” tegas Pembina IHI, Dr H Sulthani SH MH, Minggu, 12 Oktober 2025.
Sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menurut dia. perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Banyak program strategis untuk kesejahteraan rakyat pada umum yang patut mendapat perhatian serius di saat keuangan negara Indonesia sedang tidak baik-baik saja .
“Utang Whoos harusnya dibayar sendiri oleh pengelola BUMN, apalagi utang tersebut boleh jadi tidak dibahas dan atau tanpa persetujuan DPR RI,” katanya.
Danantara, lanjut dia, tidak boleh hanya mengumpul keuntungan BUMN tetapi tidak mau membayar utang BUMN, termasuk Whoos.
Sejak awal program kereta cepat, bukan program skala perioritas, tetapi pada era Jokowi ada oknum menteri seolah jadi ‘raja” yang ngotot terhadap proyek kereta cepat. “Harusnya oknum tersebut bersama mantan Presiden ke-7 RI yang bertanggung jawab secara moral kepada bangsa Indonesia, karena akibat utang negara atau utang BUMN, pemerintahan Presiden Prabowo juga terbebani.
Sepatutnya BPK dan atau KPK bekerja melakukan investigasi untuk mengungkap dugaan korupsi proyek tersebut, ” katanya. (ams)












